Brunei Darussalam Negara Asia Pertama yang Menerapkan LGBT Ilegal
Memiliki rencana untuk memberlakukan hukuman cambuk dan rajam bagi para pelaku LGBT oleh Kesultanan Brunei Darussalam. Sudah dinyatakan sendiri oleh Brunei bahwa LGBT itu ilegal di negaranya, Brunei memberikan hukuman maksimal 10 tahun penjara, tetapi sekarang pemerintah Brunei memiliki rencana untuk meningkatkan hukuman tersebut.
Jika Brunei Darussalam benar-benar memberlakukan hal tersebut, maka Brunei adalah negara pertama di Asia yang memberlakukan hukuman mati untuk para pelaku LGBT. Sudah mendapatkan predikat sebagai negara Asia pertama yang menjadikan LGBT sebagai tindak kriminal bersamaan dengan hamil di luar nikah dan meninggalkan shalat Jumat, hukumannya mulai dari denda sampai penjara, Brunei Darussalam.
Sudah direncakan akan diberlakukan minggu depan atas kebijakan tersebut, sebenarnya kebijakan ini sudah direncanakan dari lama, hanya saja mendapat kecaman disertai boikot dari dunia Internasional terhadap badan usaha milik Brunei di tahun 2014 lalu.
Rencana baru ini pun kembali mendapat kecaman khususnya dari pegiat HAM.
"Kami sedang berusaha untuk memberikan tekanan pada pemerintah Brunei tetapi menyadari ada jangka waktu yang sangat singkat sampai undang-undang itu berlaku," kata Matthew Woolfe juru kampanye yang berbasis di Australia, dilansir dari laman ABC, Selasa (26/3).
"Kami terkejut bahwa pemerintah sekarang begitu bergegas mengimplementasikannya," lanjut Woolfe.
Tetapi belum ada pengumuman publik besar-besaran terkait penyelesaian perubahan hukuman pidana selain dari pernyataan yang diposting di situs jaksa agung akhir bulan Desember, yang baru saja terungkap minggu ini, ujar Woolfe.
Dikonfirmasi oleh ASEAN SOGIE Caucus, kelompok HAM yang berbasis di Manila bahwa UU tersebut akan mulai berlaku pada tanggal 3 April berdasarkan dokumen pemerintah.
Dede Oetomo, salah satu aktivis LGBT paling terkemuka di Indonesia, mengatakan itu akan menjadi pelanggaran berat hak asasi manusia internasional jika perubahan berlanjut.
"Mengerikan. Brunei meniru negara-negara Arab yang paling konservatif," katanya.
Homoseksualitas dihukum mati di beberapa negara mayoritas Muslim, termasuk Yaman, Arab Saudi, dan Mauritania.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment