Ini Alasan PN Jaksel Tunda Banyaknya Sidang Perdata dan Pidana
sumber: akurat.co Sejumlah persidangan ditunda oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tidak hanya sejumlah persidangan, baik perkara perdata maupun pidana juga ditunda. Penundaan tersebut lagi-lagi diakibatkan oleh Virus Corona (COVID-19). Untuk Meminimalisir dan mencegah kerumunan orang banyak di PN Jaksel menjadi alasan ada banyaknya perkara yang sidangnya ditunda PN Jaksel. Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan ada sejumlah perkara yang sidangnya tidak ditunda. Namun banyak juga persidangan yang ditunda dengan alasan menghindari kerumunan orang yang menyebabkan penularan virus Corona. "Oh iya, ada banyak (sidang) yang nggak ditunda," kata Guntur saat dihubungi AKURAT.CO di Jakarta, Kamis (19/3/2020). Saat disinggung PN Jaksel terlihat sepi karena ada ditunda semua sidangnya, dan dibatasi jumlah perkara yang disidangkan. Kemudian tidak dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU). "Karena tadi ada perkara-perkara di tunda semua sid...