Selaku Pemilik Anjing, Bima Aryo Tak Akan Diperiksa Penyidik
Terjadinya Anjing gigit ART bernama Yayan (35) sampai tewas di kediaman Presenter Bima Aryo pada hari Jum'at (30/8/2019) diketahui saat itu Bima sedang tidak ada di rumah.
Dengan adanya kejadian tersebut Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan selaku pemilik anjing Bima Aryo tidak akan diperiksa oleh tim penyidik.
"Karena semua sudah ambil keterangan, sudah enam orang. Sepertinya Bima enggak kita panggil, karena pada saat kejadian kan enggak ada di tempat," kata Rasyid, Kamis (5/9/2019).
Diketahui anjing peliharaan yang dimiliki Bima Aryo yang sudah menewaskan seorang ART itu bernama Sparta.
Menurutnya tanpa keterangan Bima selaku pemilik yang mendidik sejak Sparta kecil, hasil pemeriksaan terhadap keenam saksi sudah cukup. Penyidik bakal menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana dalam sehingga membuat Yayan tewas diserang Sparta.
"Berarti tidak tahu menahu kejadiannya itu, walaupun itu di rumahnya. Tapi saat kejadian enggak ada di tempat, jadi kami enggak panggil Bima," ujarnya.
Saksi terakhir yang diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Cipayung yakni ibu Bima, TD (72) selaku orang yang meminta Yayan membuka kandang dan memberi makan Sparta.
TD diduga lalai atau melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 359 KUHP tentang Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Seseorang.
"Ibunya yang menyuruh itu, yang menyuruh buka kandang bisa kena pidana. Pasal 359 KUHP tentang Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Seseorang," tutur Abdul, Senin (2/8/2019).
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment