Adanya Pemberiaan Uang Sunjaya Tak Ditampik Oleh Nico Siahaan


Kasus pencucian uang yang sudah menyeret mantan bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra sudah diklarifikasi oleh anggota DPR RI Nico Siahaan terkait diketemukannya sejumlah temuan dan juga bukti terkait kasus tersebut.

Hal tersebut ia katakan kepada Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja memeriksa dirinya sebagai seorang saksi dalam kasus tersbeut.


"Betul (dikonfirmasi soal aliran uang ke partai). Dan saya sudah jawab sama seperti yang kemarin," ujar Nico di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/10/2019).

Adanya pemberiaan uang senilai Rp250 juta oleh Sunjaya kepada dirinya juga tidak ditampik oleh Nico. Pemberiaan uang tersebut alih-alih untuk kegiatan kongres pemuda yang diselengggarakan oleh PDIP tahun 2018 yang lalu. Adapun uang tersebut diterima Nico dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia dalam kongres tersebut.

"Betul. Jadi menurut saya itu adalah gotong royong sebenarnya. Yang menurut saya wajar dilakukan oleh yaa anggota organisasi sehingga saya rasa ini merupakan hal yang lumrah di lakukan. Ya kan gotong royong , ga mungkin kan kita halangi kalau ada yang mau gotong royong," tuturnya.

Dalam kasus ini, Sunjaya diduga mencuci uang dari suap dan gratifikasi yang diterimanya senilai sekitar Rp 51 miliar dengan menyimpan di rekening atas nama orang lain serta membeli aset berupa tanah dan tujuh mobil.

Atas dugaan tersebut, Sunjaya disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.


Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Perayaan Imlek Nasinal 2020, Jokowi: Jadi Komut Pertamina Nggak Datang

Idham Azis Lakukan Mutasi Sejumlah Jabatan di Institusi Polri

Skandal Bank Century Terus Menggantung dan Merugikan SBY